Sajian Informasi Staff & Tenaga Pendidik
Informasi Berbagai Program Unggulan
Informasi Fasilitas Belelajar Mengajar
Informasi Pendaftar Peserta Didik Baru

Berdasarkan Juknis Penerimaan Murid Baru Dinas PendidikanProvinsi Riau Tahun Ajaran 2025/2026 Nomor : Kpts.27/III/2025. Berikutinformasi Sistem Penerimaan Murid baru ( PMB ) SMAN 2 Siak Hulu Tahun Pelajaran2025/2026
1. Syarat Penerimaan Murid Baru ( PMB )
2. Jalur Penerimaan Murid Baru ( PMB )
3. Proses Penerimaan Murid Baru ( PMB )
4. Jadwal Penerimaan Murid Baru ( PMB )
5. Kontak Penerimaan Murid Baru ( PMB )
A. Syarat Pendaftaran
Kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon muridbaru SMAN yang mengikuti SPMB sebagai berikut ini :
a) Ijazah SMP/sederajat atau Surat Keterangan yangberpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuanpendidikan luar yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP Tamatan 3 (tiga) Tahunterakhir.
b) Rapor dan Surat Keterangan Rata-Rata Nilai RaporSemester I-V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh satuan pendidikan yangbersangkutan.
c) Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (duapuluh satu) tahun pada 1 Juli 2025 (tahun berjalan)
d) Kartu Keluarga (KK) minimal 1 (satu) tahun terakhirterhitung 01 Juli 2024 (Apabila ada perubahan Kartu Keluarga (KK) barudilampirkan Kartu Keluarga (KK) lama) Khusus Jalur Domisili dan Jalur Afirmasi
e) Keluarga tidak mampu dan Penyandang Disabilitasditetapkan berdasarkan kepemilikan Kartu Program Indonesia Pintar (PIP)dan/atau Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau bukti keikutsertaanprogram penanganan keluarga tidak mampu lainnya yang di terbitkan olehPemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
f) Prestasi tertinggi yang dimiliki bagi calon pesertadidik yang mendaftar melalui jalur prestasi sesuai kriteria yang ditetapkan;
1. Bidang Akademik dan Non Akademik.
2. Bidang Akademik di tentukan oleh rata-rata nilai raporsemester I-V (satu sampai lima).
3. Sertifikat Prestasi Perorangan dan beregu, hasilperlombaan/penghargaan yang dapat di gunakan untuk persyaratan jalurpendaftaran prestasi akademik non akademik adalah sertifikat atau penghargaanuntuk lomba tingkat Kab/Kota, Provinsi, Nasional dan Internasional. Sertifikathasil perlombaan perorangan atau beregu wajib menyertakan keterangan/suratkeputusan pemenang dari panitia penyelnggara tinagkat kabupaten/kota dan atauprovinsi. Khusus perlombaan tingakt Nasional dan Internasional telah terdaftardi pusat prestasi kemdikbud
4. Sertifikat penghargaan/pemenang yang di maskud adalahsertifikat/penghargaan yang di terbitkan paling singkat 6 (enam) bulan palinglama 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran PMB.
5. Sertifikat/piagam Tahfizh Qur’an minimal 2 Juz yang dilegalisir dari LPTQ Provinsi atau Kota/Kabupaten dan harus di uji/evaluasi olehguru agama di satuan Pendidikan.
g) Mengisi pernyataan keabsahan dokumen yang telahdiapload sesuai dengan aslinya menggunakan materai 10.000,-.
h) Surat Perpindahan Orang tua minimal antarkota/kabupaten.
B. Jalur Pendaftaran Penerimaan Murid Baru ( PMB )
Jalur pendaftaran yang tersedia pada PMB tahun ajaran 2025/2026 Provinsi Riau.
Informasi jalur pendaftaran dapat membantu dalam memilih jalur yang tepat agar bisa diterima pada sekolah pilihan. Jalur adalah penamaan yang digunakan untuk penerimaan murid baru baru pada SMA.
1. Jalur Domisili sebanyak 30 % ( Tiga puluh persen )
* Jalur Domisili diperuntukkan bagi calon murid yang bertempat tinggal pada wilayah domisili berdasarkan nilai rapor dan jarak terdekat dengan Satuan Pendidikan yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK)
* Jalur Domisili adalah domisili calon peserta didik berada pada jarak terdekat dari sekolah sebanyak 30% (tiga puluh persen) dari daya tampung satuan pendidikan.
2. Jalur prestasi sebanyak 35% (tiga puluh persen)
* Jalur prestasi bisa di akomodir pada Kab/Kota yang sama dengan satuan pendidikannya, bukan antar Kab/Kota dan/atau Provinsi. Jalur prestasi sebagaimana dimaksud meliputi:
I. Nilai rata-rata rapor peserta didik kuota 10 %(sepuluh persen).
Seleksi dilaksanakan dengan menggunakan Nilai rata-ratarapor semester I-V
II. Prestasi Akademik dan Non Akademik sebanyak 10%(sepuluh persen)
Hasil perlombaan dan atau penghargaan di bidang akdemikdan atau non akdemik perorangan dan/atau beregu yang tertinggi tingkatannya,hasil Penghargaan/Sertifikat perlombaan minimal tinggak kabupaten / kota danprovinsi wajib menyertakan surat keterangan/keputusan dari panitiapenyelenggara perlombaan. Hasil perlombaan/penghargaan di bidang OSN, O2SN,FLS2N, KOPSI, MTQ, Pemenang Lomba Tingkat Pramuka (LT-IV), Olahraga dibawahInduk Organisasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)/Kemendikbud RistekDikti dan Seni, tingkat Provinsi dan Nasional untuk perorangan dan beregu tidakharus menyertakan surat keterangan dari panitia penyelenggara.
III. Jalur Prestasi Kepemimpinan 5 % ( lima persen )
Di buktikan dengan piagam/sertifikat penghargaan pramukapenggalang garuda dan atau SK ketua Osis
V. Prestasi Tahfiz Qur’an 8 % ( delapanpersen )
a. Jalur Prestasi Tahfiz Qur’andiperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki sertifikat/piaga, TahfizhQur’an minimal 2 Juzz yang dilegalisir oleh LPTQ Provinsi atau Kota/Kabupaten
c. Kuota pada jalur prestasi tahfiz Qur’andiurutkan dari calon peserta didik yang memiliki nilai akumulasi dari rata-ratarapor ditambah bobot nilai sertifikat yang tertinggi
3. Jalur Afirmasi 30 % ( tiga puluh persen )
Jalur Afirmasi adalah keluarga ekonomi tidak mampudan/atau peserta didik disabilitas yang berada dalam domisili satuan pendidikansebanyak 30 % (lima belas persen) dari daya tampung satuan pendidikan.
4. Jalur Perpindahan Orang Tua
Jalur Perpindahan orang tua adalah minimal perpindahanantar Kabupaten/Kota di buktikan dengan Surat Penugasan maksimal 1 (satu) Tahunper 1 Juli 2024.
C. Proses Pendaftaran Penerimaan Murid Baru ( PMB )
Berpedoman pada Keputusan Kepala Dinas PendidikanProvinsi Riau Nomor : Kpts.275/III/2025 Tentang Petunjuk Teknis SistemPenerimaan Murid Baru ( SPMB ) proses pendfataran Penerimaan Murid Baru Tahun2025 di SMA Negeri 2 Siak Hulu sebagai berikut :
1. Mebuka alamat situs pendaftaran pmb.riau.go.id
2. Registrasi akun pada laman pendaftaran PMB
3. Mengunggah/mengupload persyaratan pendaftaran pada tahap Pra-Pendaftaran
3. Memilih Jalur ( Domisili,Afirmasi,Perpindahan Orang Tua,Prestasi) pada tahap pendaftaran
4. Memilih sekolah tujuan pendaftaran SMAN 2 SIAK HULU dan SIMPAN Pendaftaran
5. Mencetak tanda bukti pendaftaran
6. Memantau Verifikasi data dan dokumen pada laman pmb.riau.go.id
7. Melihat dan memantau hasil perangkingan sementara padalaman pmb.riau.go.id
D. Jadwal Pendaftaran Penerimaan Murid Baru (PMB )
1. Tanggal 21 Juni sampai dengan 23 Juni 2025 = Pra- Pendaftaran
2. Tanggal 24 Juni sampai dengan 29 Juni 2025 = Pendaftarandan Pemilihan Sekolah
3. Tanggal 24 Juni sampai dengan 30 Juni 2025 =Verifikasi dokumen oleh Satuan Pendidikan
4. Tanggal 1 Juli 2025 = Seleksi dan Rekonsiliasisesuai dengan jalur pendaftaran
5. Tanggal 2 Juli 2025 = Pengumuman Penetapan Murid Baru
E. Kontak Person Pendaftaran Murid Baru (PMB)
Untuk pertanyaan seputar Penerimaan Murid Baru SMAN 2Siak Hulu bisa menghubungi nama dan nomor hp berikut ini :
Telp dan Whatsapp:
1. H. Israhman, S.Pd Hp. 0813 65507282
2. Defri Gusnadi, S E Hp. 0813 83991172
3. Alkhawarizmy, S.Pd Hp. 0853 76304653
4. Adi Sumarno, S.I.Kom Hp. 0821 73683774
F. Download Dokumen Persyaratan
Download Juknis, Sosialisasi dan Panduan serta Dokumen Penerimaan Murid Baru (PMB ) SMA Negeri 2 Siak Hulu di bawah ini
1. Juknis PMB Tahun 2025
2. Sosialisasi PMB Tahun 2025
3. Panduan Pendaftaran Murid Baru Tahun 2025
4. Format Surat Keabsahaan Dokumen
5. Format Rata rata Rapor
Panitia PMB SMA Negeri 2 Siak Hulu Tahun 2025
| Alamat | : | Jl. Kubang Raya No.62, Desa Kubang Jaya Kode Pos 28293 |
| No.Fax | : | 0000-00000 |
| Phone | : | - |
| : | smanegeri2siakhulu@yahoo.co.id |